Dokumen Indikasi Geografis Gambir Toman Musi Banyuasin Tahun 2021

 


Dokumen Indikasi Geografis Gambir Toman Musi Banyuasin Tahun 2021 disusun oleh Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Gambir Gindesugi Muba (MPIG3M) sebagai upaya perlindungan hukum dan penguatan nilai ekonomi komoditas gambir khas Desa Toman, Kecamatan Babat Toman. Gambir Toman memiliki kekhasan karena tumbuh di tanah dengan kandungan organik tinggi, menghasilkan getah gambir kering dengan kadar katekin sekitar 60% yang masuk kategori Mutu 1 SNI.

Karakteristik gambir ini tidak hanya berasal dari kondisi alam, tetapi juga dari proses pengolahan tradisional yang diwariskan turun-temurun, mulai dari pelayuan daun, pengepresan, pembekuan getah, hingga pencetakan menjadi gambir kering berbentuk persegi panjang berwarna kuning kecoklatan. Produk ini dikenal dengan satuan ukuran “jaras”, di mana 1 kilogram berisi sekitar 3 jaras. Selain getah kering, hasil samping pengolahan berupa ayo pengampe dimanfaatkan sebagai pewarna alami tekstil khas jumputan Gambo.

Dokumen ini juga menjelaskan struktur organisasi MPIG3M, mekanisme pengawasan mutu, deskripsi lingkungan geografis, sejarah budidaya gambir di Musi Banyuasin, serta metode uji kualitas. Perlindungan Indikasi Geografis diharapkan mampu menjaga reputasi, mencegah pemalsuan, dan meningkatkan kesejahteraan petani gambir. Dengan adanya sertifikasi IG, Gambir Toman Musi Banyuasin diproyeksikan menjadi produk unggulan daerah yang berdaya saing tinggi di pasar nasional maupun internasional.

0 Comments:

Posting Komentar

© All Rights Reserved. 2026 . Template by OddThemes . Managed by Riduan Mulyadi